Rabu, 19 Mei 2010

Materi Sajian Drs. Budi Handoyo, M.Si pada Kegiatan Workshop On-Service Dana Block Grant MGMP Geografi SMA Negeri Kabupaten Malang 2010 (Bagian Ke-14)


PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP) DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


I. PENGANTAR
Dalam rangkan meningkatkan mutu pendidikan—pembelajaran di sekolah, BNSP telah mengeluarkan 8 Standar Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu wujudnya adalah Standar Proses Pembelajaran. Dalam Standar Proses Pembelajaran tersebut meliputi Perencanaan Proses Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran, Penilaian Hasil Pembelajaran. Berikut uraian masing-masing aspek proses pembelajaran.
II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
A. Silabus
· Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
· Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
· Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
· RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
· RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
· Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
· Memuat satuan pendidikan, kelas semester, program, mata pelajaran/ tema pelajaran, jumlah pertemuan.
· Program hanya untuk kelas 11 dan 12
· Tema untuk kelas 1, 2, 3
2. Standar kompetensi
· Menggambarkan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
· Menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester
3. Kompetensi dasar
· Memuat sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik
· Rujukan penyusunan indikator
· Merujuk pada standar isi
4. Indikator pencapaian kompetensi
· Memuat perilaku yang terukur dan/atau diobservasi
· Menunjukkan ketercapain kompetensi dasar tertentu
· Menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
· Dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur
· Mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
· menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
· Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan
· Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
7. Alokasi waktu
Sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban ajar.
8. Metode pembelajaran
· Menggambarkan pilihan metode pembelajaran untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapi kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
· Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai.
· Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
· Menggambarkan upaya membangkitkan motivasi
· Memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
· Kegiatan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD.
· Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
· Kegiatan ini dilakukan secara sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
· Menggambarkan kegiatan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran
· Dapat berupa kegiatan merangkum, menyimpulkan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
· Menggambarkan prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
· Mengacu pada indikator pencapaian kompetensi
· Mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
· Memuat bahan ajar (buku teks, diktat, artikel, essay, brosur, dan bahan ajar lainnya.
· Mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
· Dapat dalam bentuk hard copy dan soft copy
C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemempuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrsi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
II. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP yang meliputi: kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar :
a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang mengahadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) Membantu menyelesaikan masalah;
c) Memberikan acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d) Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e) Memberikan motivasi pada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru :
a. Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b. Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
III. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
· Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik
· Hasil penilaian digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
· Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri.
· Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
RANCANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN
Satuan Sekolah :
Mata Pelajaran
Tema Pelajaran * :
Kelas/Semester :
Program** :
Jumlah Pertemuan :
Alokasi Waktu :
I. Kompetensi Dasar
II. Indikator
III. Tujuan Pembelajaran
III. Materi Pokok
IV. Pendekatan, Strategi, Metode
V. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pendahuluan
2. Kegiatan Inti.
3. Penutup
VI. Media/Alat Pembelajaran dan Sumber Bacaan
Media :
Sumber :
VII. Penilaian dan Tindak Lanjut
Penilaian :
Kriteria penilaian :
Tindak lanjut :
*Untuk tematik kelas 1,2,3
** Untuk kelas 11 dan 12 yang sudak memilih program studi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar